PROFIL KAMI

PT. PURARI MITRA RAPUNZEL. adalah salah satu perusahaan Jasa pengurusan barang Import / ekspor dan sewa UNDERNAME bagi perusahaan yang belum memiliki izin impor.Adapun operasional service kami meliputi:

- Bandara Soekarno Hatta ( Jakarta)
- Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
- Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
- Di Pelabuhan Tg Emas( Semarang)
- Di Pelabuhan Belawan ( Medan)

Misi Perusahaan:
Meningkatkan Nilai Perusahaan Yang Dibangun Melalui Kreativitas, Inovasi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Budaya Perusahaan:
-  Kejujuran
-  Layanan prima
-  Pembelajaran yang berkelanjutan
-  Kerjasama tim

Service As:
- Sewa UNDERNAME
- Emkl / Emku
- Customs Clearance
- Ex Works
- Door to Door Service
- Pengiriman Domestics
- Dll

Tata laksana di bidang Impor
Dasar Hukum
• UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
• Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
• Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.

Impor untuk di pakai :
• Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau
• Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

Syarat Pengeluaran barang Impor untuk dipakai setelah diserahkan :
• Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI;
• Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau
• Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.

Pemberitahuan Pabean
• PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG ( PIB) , dibuat dengan
MODUL IMPORTIR/ PPJK

• DOKUMEN PELENGKAP PABEAN :
o Invoice
o Packing List
o Bill of Lading/ Airway bill
o Polis asuransi
o Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP)
o Surat Kuasa , Jika Pemberitahu PPJK

Pembayaran
Pembayaran Biasa :
• semua pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi
• Pembayaran di Bea dan Cukai hanya diperbolehkan dalam hal
o Tidak terdapat bank devisa persepsi
o Untuk barang impor awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang penumpang.

Pemeriksaan Pabean :
• Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang;
• Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen;
• Jalur Prioritas tidak dilakukan Pemeriksaan Pabean sebagaimana yang dilakukan terhadap jalur merah atau hijau.

Best Regards


Salam Hormat
  Mr, Ozi Rianda 
  Import Service



PT. PURARI MITRA RAPUNZEL
WhatsApp  : 0812-9877-7611
hp        : 0822-9066-9719
Tlp       : (021)2187 2763)
Fax       : (021)2867 9623)
Email     : info.import99@gmail.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMPANY

Pt.Purari Mitra Rapunzel | LinkedIn

Entri yang Diunggulkan

JASA IMPORT BESI BAJA CHINA

  Cari Jasa Import Besi Baja Terpercaya dan Berpengalaman, apalagi dengan harga yang transparan serta Murah? Juga mengurus segala sesuatunya...

agency cargo

Gambar terkait

Recent Posts

Pages